Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Maling di Rumah Kosong Ditangkap Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 29 Oktober 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Langkah J (46) harus terhenti di tangan polisi, Senin 28 Oktober 2019. Pelaku pencurian rumah ini tidak berkutik saat diamankan anggota Polda Kalteng dan Polsek Pahandut di Jalan Panenga Permai, Sebangau, Kota Palangka Raya.

Penangkapan J karena ulahnya yang selalu meresahkan warga melalui kejahatan pencurian.

Beberapa waktu lalu warga Jalan Panduhup, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya harus kehilangan sejumlah barang dan uang senilai jutaan rupiah.

"Dia membobol rumah warga pada Rabu 16 Oktober 2019 saat tuan rumahnya lagi bekerja di luar," ujar Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Selasa 29 Oktober saat dihubungi.

"Padahal kunci pagar rumah korban terkunci. Tetapi saat pulang pagarnya terbuka. Ketika dicek ke dalam rumah beberapa barang dan uang hilang," tambahnya.

Menurutnya, dugaannya pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela, karena saat dilihat korban, jendelanya terbuka.

"Dari hasil pembobolan rumah tersebut, pelaku menggasak uang tunai sebesar 2,4juta, Hp dan mesin pompa air. Diperkirakan kerugiannya mencapai 4juta rupiah," ujar Kapolsek.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pahandut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (ARNOL/b-6)

Berita Terbaru