Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mendagri Tunggu Rekomendasi Kemenag untuk Keluarkan SKT FPI

  • Oleh Inilah.com
  • 31 Oktober 2019 - 08:30 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Mendagri Tito Karnavian mengaku masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama atau Kemenag untuk mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam atau FPI.

"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Tito enggan berkomentar banyak soal SKT FPI. Tito akan berkomunikasi dulu dengan Menag Fachrul Razi.

"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar beliau yang mengkaji juga," ujarnya.

Pada Agustus 2019, Kemendagri sebelumnya menyebut salah satu syarat yang belum dilengkapi FPI ialah rekomendasi Kemenag. Selain itu, menurutnya, pengurus FPI belum menandatangani anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

Kemendagri menyebut perpanjangan izin SKT FPI juga terkendala surat pernyataan melaporkan setiap kegiatan. Ada 5 persyaratan yang belum dilengkapi FPI. (INILAH.COM)

Berita Terbaru