Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Likuiditas Perekonomian September 2019 Tumbuh Melambat

  • Oleh ANTARA
  • 31 Oktober 2019 - 11:16 WIB

Jakarta (ANTARA) - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2019 tercatat Rp6.002,4 triliun atau tumbuh 7,1 persen (yoy), sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,3 persen (yoy).

“Perlambatan M2 terutama terjadi pada komponen uang kuasi dan surat berharga selain saham,” kata Departemen Komunikasi Bank Indonesia (Dekom BI) dalam info terbarunya di Jakarta, Kamis.

Komponen uang kuasi tercatat melambat, dari 7,4 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,0 persen (yoy) pada September 2019, dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan simpanan berjangka dan giro valuta asing (valas). Selain itu, surat berharga selain saham melambat dari 45,4 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 39,1 persen (yoy) pada bulan laporan.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, kata Dekom BI, perlambatan M2 disebabkan oleh aktiva luar negeri bersih serta aktiva dalam negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih tercatat melambat dari 2,9 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 2,7 persen (yoy), seiring dengan perlambatan cadangan devisa pada September 2019.

Sementara itu, aktiva dalam negeri bersih pada September 2019 tumbuh 8,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 9,0 persen (yoy). Perlambatan aktiva dalam negeri bersih terutama disebabkan oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang lebih rendah, dari 8,7 persen (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 8,0 persen (yoy) pada September 2019.

Selain itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tercatat mengalami kontraksi sebesar 7,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 3,6 persen (yoy).

Perkembangan tersebut sejalan dengan perlambatan tagihan sistem moneter kepada pemerintah pusat terutama pada instrumen obligasi negara, yang dibarengi dengan peningkatan kewajiban sistem moneter kepada pemerintah pusat dalam bentuk simpanan, kata BI. (ANTARA)


 

Berita Terbaru