Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wacana Larangan Cadar, Ini Kata Muhammadiyah

  • Oleh Inilah.com
  • 31 Oktober 2019 - 23:40 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementrian Agama mewacanakan pelarangan menggunakan cadar di instansi pemerintah. Menanggapi itu, PP Muhammadiyah menilai tidak ada larangan bagi Kemenag menerapkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah itu merupakan bagian dari usaha pembinaan pegawai melalui kode etik. Namun, kode etik juga harus menyasar kepada pegawai yang menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan nilai kesopanan.

"Kalau dia adalah pegawai, maka siapapun dia harus mematuhi kode etik pegawai," kata Mu'ti.

Ia pun tidak sependapat jika perempuan bercadar dikaitkan dengan terorisme atau radikalisme.

"Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," tandas Mu'ti.

Sebelumnya Menag Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintah terkait alasan keamanan. (INILAH.COM/B-11)

Berita Terbaru