Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ngeprank Pocong Bawa Senjata Tajam, Remaja Ini Ditahan Polisi

  • Oleh Inilah.com
  • 04 November 2019 - 15:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan satu dari dua remaja yang diamankan polisi saat ngeprank menjadi pocong, harus ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam saat menjalankan pranknya.

"Salah satu pelaku, inisial UA kami tahan karena membawa sajam busur. (Dikenakan) pasal membawa sajam, kan bawa busur," katanya, Minggu 3 November 2019.

Indratmoko mengatakan, remaja tersebut diproses hukum melalui UU Darurat Nomor Tahun 1952.

"Penanganannya khusus karena masih usia anak, kordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak)," bebernya.

Meski demikian, hingga minggu malam kedua remaja pelaku prank pocong tersebut masih berada di posko Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka masih diperiksa polisi.

"Terkait prank-nya masih didalami, sementara belum ada yang melapor dirugikan. Masih kita tunggu," kata Indratmoko.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Tim Penikam) Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang remaja yang membuat prank atau tipuan hantu mirip pocong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka sengaja menakuti para pengendara yang melintas di malam hari.

"Kami dari tim Penikam (Penindakan Gangguan Kamtibmas) Polrestabes Makassar berdasarkan informasi yang kami terima di satu daerah di Jalan Banta Bantaeng ada dua remaja yang menakuti-nakuti warga yang lewat di situ. Mereka menggunakan kain putih menyerupai pocong. Pada saat kami di TKP, kami temukan dua remaja itu," katanya, Minggu (3/11/2019).

Keduanya diamankan di Jalan Banta Bantaeng sesaat setelah melakukan aksi video prank-nya. Saat diamankan, polisi juga menyita senjata tajam jenis anak panah dari salah satu pelaku. (Inilah.com)

Berita Terbaru