Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD di Pulang Pisau Wajib Gunakan Absensi Sidik Jari di 2020

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 05 November 2019 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten Pulang Pisau pada 2020 mendatang wajib menggunakan absensi sidik jari.

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, mengatakan, absen sidik jari tersebut dalam rangka mendukung penerapan sistem tunjangan kinerja atau tukin. 

"Sangat diperlukan absen sidik jari agar lebih mudah memantau kehadiran para ASN," kata Edy Pratowo, Selasa 5 November 2019. 

Dia menambahkan, nanti formulasi absensi akan diatur lebih lanjut. Misal, dalam satu hari absen tiga kali. 

"Pagi pertama masuk kerja, kemudian siang dan sore sebelum pulang kerja," ujar dia. 

Dia menyampaikan, nantinya ASN yang tak disiplin dalam kehadiran akan merasakan dampaknya sendiri. Karena kehadiran itu akan berpengaruh terhadap tunjangan yang akan diterima ASN. 

"Jadi yang tak disiplin itu tukinnya pasti kecil. Karena sistem tukin ini yang paling ditonjolkan adalah kinerja. Jadi yang lebih banyak bekerja, dia yang akan menerima tukin lebih besar," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru