Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Barito Timur Usulkan Redistribusi Tanah 1.000 Bidang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 05 November 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Barito Timur pada tahun 2019 mengusulkan redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang.

Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.

"Obyek Landreform adalah tanah yang mengalami perombakan pemilikan dan penguasaan atas tanah serta hubungan-hubungan yang bersangkutan dengan pengusahaan atas tanah," kata Kabag Tata Usaha BPN Kabupaten Barito Timur, Nasarudin. Selasa, 5 November 2019.

Menurutnya, pada tahun 2019, ada 1.000 bidang tanah yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui program redistribusi tanah.

"Sekarang tahap usulan ke Kanwil BPN Provinsi sebanyak 1.000 bidang untuk penetapan tanah obyek landreform, terdapat di 8 desa 5 kecamatan. Semuanya gratis, tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima," imbuh Nasarudin.

Adapun desa yang menjadi target redistribusi tanah yakni, Desa Nagaleah 204 bidang, Desa Jaar 84 bidang, Desa Balawa 20 bidang, Desa Telang 31 bidang, Desa Tampu Langit 52 bidang, Desa Siong 257 bidang, Desa Malintut 93 bidang dan Desa Wuran 260 bidang. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru