Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Bulan Tak Bayar, PDAM Barito Utara akan Putus Saluran Air Pelanggan

  • Oleh Ramadani
  • 06 November 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Barito Utara memberlakukan penutupan sementara sambungan milik pelanggan bila pelanggan menunggak pembayaran selama dua bulan berturut-turut. Hingga tiga bulan sambungan PDAM diputus.

Direktur PDAM Muara Teweh, Agus Surjanto, Rabu 6 November 2019 menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggan PDAM yang menunggak, karena ini demi operasional ke seluruh pelanggan. Termasuk demi kepatuhan dan disiplin bagi pelanggan untuk membayar tepat waktu.

Menurutnya, sebelumnya memang ada kebijakan, bila menunggak selama dua bulan diberikan surat, namun ini tidak berlaku lagi. "Sebab surat peringatan tersebut tidak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, demi kelancaran bulan depan diberlakukan penutupan bagi pelanggan yang menunggak," tandasnya.

Agus Surjanto juga menambahkan, bila selama dua bulan tidak juga dibayar, maka pihaknya akan mencabut meteran air pelanggan. "Siapa yang menunggak dua bulan berturut-turut akan ditutup sementara dan jika tidak membayar juga meteran air akan dicabut," tegasnya.

Selama ini, kata dia, bila terjadi permasalahan tak jarang keluhan disampaikan langsung kepada Direktur, baik melalui telepon juga pesan singkat. Tapi begitu, giliran bayar ada tunggakan. Padahal,  PDAM selama ini terus melakukan perbaikan layanan kepada para pelanggannya.

Ia juga mengatakan bahwa, pelanggan tidak diperkenankan menyalurkan air minum kepada yang bukan pelanggan PDAM. Hal ini akan di kenakan denda sebesar Rp 2 juta,” tegas Agus. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru