Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Otopsi Jenazah Nelayan Mendawai Bakal Disampaikan 7 hingga 10 Hari Kedepan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 November 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Usai diotopsi dari dua nelayan asal Kelurahan Mendawai, Pangkalan Bun yaitu Subanrio dan Irwansyah,  Minggu, 10 November 2019, Dokter Spesialis Forensik  RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, dr. Ricka Brilianty Z mengatakan hasil otopsi bakal dirilis sekitar 7 -10 hari usai pelaksanaan pemeriksaan jenazah.

"Sedangkan untuk hasil tes DNA bakal disampaikan sekitar satu bulan usai otopsi. Pemeriksaannya dilakukan di Laboratorium Forensik Mabes Polri Jakarta," jelas Ricka.

Saat ditanyakan apakah ada perbedaan terkait lama kematian dari dua jenazah tersebut, Ricka mengiyakan.

"Jenazah yang diotopsi pertama (Subanrio) perkiraan meninggalnya sudah sekitar satu bulan. Sedangkan jenazah kedua (Irwansyah) diperkirakan belum sampai satu bulan," jelas Ricka.

Kasatpolair Polres Kobar Iptu Herbet P Simanjuntak mengatakan digelarnya otopsi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan keluarga korban.

"Tujuannya sebagai pembanding atau second opinion atas pelaksanaan otopsi yang dilakukan usai jenazah mereka ditemukan," jelas Herbet.

Hasil otopsi tersebut, lanjut Herbet, nantinya bakal diserahkan kepada penyidik sebagai salah satu pelangkap dalam berkas penyidikan  kasus ini.

"Untuk pihak keluarga, hasil otopsi ini juga bakal kita sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," jelas Herbet.

Fauziansyah, seorang keluarga korban mengatakan pihak keluarga tentunya sangat berharap agar hasil otopsi nanti bisa menguak misteri penyebab kematian keluarga mereka.

"Terlebih tadi diketahui lama meninggal kedua jenazah tersebut berbeda. Padahal mereka berangkat dan hilang pada waktu yang sama. Artinya sangat banyak terdapat kejanggalan atas kematian keluarga kami yang kami duga sebagai korban tindak kriminal," jelas Fauziansyah. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru