Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukung Kebijakan Satu Peta, Pemkab Kobar Jalin Kerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial RI

  • Oleh Wahyu Krida
  • 12 November 2019 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP), Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerja sama dengan Bafan Informasi Geospasial RI.

Bupati Kobar Nurhidayah, Selasa, 12 November 2019, menjelaskan kerjasama tersebut guna menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang bermuara pada konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan.  

"Penandatanganan nota kesepahaman digelar di aula utama kantor Badan Informasi Geospasial RI di Cibinong pada 8 November 2019 lalu," jelas Nurhidayah.

Sementara itu, dia menjelaskan pentingnya KSP terutama untuk mengawal perencanaan pembangunan nasional. 

"Tujuannya untuk mengoptimalkan penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial (IG) di Indonesia. Hal ini guna mendukung kebijakan pemerintah yang dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta," kata dia.

Bupati mengatakan, pemerintah daerah/kota saat ini perlu melakukan perjanjian kerjasama tentang Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional.

"Perjanjian kerja sama dilakukan sebagai tahap awal yakni terbentuknya kesepakatan bersam Pembangunan Simpul Jaringan Daerah. Sedangkan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan Kabupaten Kobar ini dalam Kegiatan Pengelolaan Data Simpul Jaringan," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru