Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Temui Tim Yustisi, Pengelola Swiss-Belinn Pangkalan Bun Masih Belum Bayar Tunggakan Pajak

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 November 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca pemasangan spanduk peringatan agar segera melunasi tunggakan pajak senilai Rp 5,38 miliar pada 31 Oktober 2019, kini pengelola Swiss-Belinn Pangkalan Bun yaitu PT Mitra Permata Waringin datang menemui tim yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar yang juga Sekretaris Tim Yustisi Molta Dena, Rabu 13 November 2019 mengatakan walau demikian pihak manajemen masih belum memberikan kepastian kapan tunggakan pajak akan dibayar.

"Pertemuan itu digelar di Kantor Bapenda Kobar Selasa 12 November 2019 mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Direktur PT Mitra Permata Waringin bersama 2 stafnya datang menemui tim yustisi yang terdiri dari Bapenda Kobar, Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan serta Bagian Hukum Setda Kobar," jelasnya.

Namun lanjut Molta, pihak pengelola masih belum bisa memberikan kepastian kapan mereka bisa membayar tunggakan pajak.

"Karena itulah mereka kami minta menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan membayar pajak tertunggak dan mengakui ada tunggakan pajak hingga 30 Oktober 2019  sebesar Rp 5,038 miliar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru