Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saling Klaim Habib Rizieq Shihab dan Pemerintah soal Penangkalan

  • Oleh Teras.id
  • 13 November 2019 - 23:16 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab beradu klaim ihwal adanya surat pencekalan yang menghalangi Rizieq kembali ke Tanah Air. Polemik ini bermula dari klaim Rizieq yang disampaikan melalui telekonferensi saat acara Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI pada 8 November 2019.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV itu, Rizieq mengklaim dia dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Dia juga memamerkan dua lembar surat yang disebutnya merupakan salinan visa dan salinan surat pencekalan.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, riil, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas pemintaan pemerintah Indonesia," kata Rizieq dikutip dari video itu pada Ahad, 10 November 2019.

Belum dapat dipastikan apakah surat itu berisi penangkalan, sebab Rizieq tak menunjukkan secara jelas di dalam video. Dalam videonya, Rizieq mengklaim ditangkal kembali ke Indonesia dengan alasan keamanan. "Hanya karena alasan keamanan," kata dia.

Klaim Rizieq ini menimbulkan respons pelbagai pihak. Seperti apa adu klaim itu terjadi? Seperti apa pula aturan ihwal penangkalan?

1. Rizieq disebut tiga kali hendak pulang ke Indonesia
Perwakilan keluarga Rizieq Shihab, Hanif Alatas, menyebut pentolan FPI itu setidaknya telah tiga kali hendak pulang ke Indonesia. Keinginan Rizieq, klaim Hanif, selalu gagal lantaran adanya pencekalan oleh pemerintah Indonesia.

Hanif menjelaskan Rizieq pertama kali ingin pulang ke Indonesia pada 8 Juli 2018 lalu karena izin tinggalnya habis pada 20 Juli 2018. Namun, kata dia, Rizieq gagal melewati otoritas imigrasi dengan alasan dicekal.

Hanif menyebut upaya pulang itu kembali dilakukan pada 12 dan 18 Juli 2018, tetapi gagal lagi. “Nah, tanggal 20 Juli itu visa izin tinggalnya (Rizieq) habis dan over stay,” kata Hanif dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada 11 November 2019.

2. Penangkalan Rizieq disebut pesanan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menuding ada tangan tak terlihat yang menghalangi Rizieq kembali ke Indonesia. Menurut dia, pihak inilah yang beberapa kali membuat Rizieq beberapa kali tak bisa melewati otoritas imigrasi padahal sudah berniat pulang ke Tanah Air.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menyebut Rizieq dan keluarganya hendak kembali ke Indonesia ketika visa tinggal mereka di Mekah, Arab Saudi hampir habis. Istri dan anak-anak Rizieq berhasil melewati petugas imigrasi di bandara, tetapi Rizieq tidak.

"Ini berulang, berkali-kali, seperti ada pesanan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Berita Terbaru