Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Murung Raya Gelar Sinkronisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan Investor

  • Oleh Syahriansyah
  • 14 November 2019 - 12:48 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemkab Murung Raya menggelar sinkronisasi terkait Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) dengan sebuah investor yang akan beroperasi pada 2020. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Nyarutono Tunjan dengan dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Camat Laung Tuhup yang berlansung di Aula Kecamatan Laung Tuhup, Kamis, 14 November 2019.

Dalam penyampaiannya Pj Sekda Mura mengatakan dengan adanya sinkronisasi melalui forum hapakat yang melibatkan unsur terkait termasuk Desa binaan pada suatu perusahaan diharapkan sehingga program yang diberikan tepat sasaran. 

"Saya apresiasi atas terlaksananya forum ini,  sehingga program yang akan dilaksanakan bisa tepat sasaran dan membantu Pemkab Mura baik itu di bidang pendidikan,  Sumber Daya Manusia (SDM), membuka lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat," ucap Nyarutono. 

Dirinya juga terus mengingatkan agar setiap perusahaan baik itu sektor tambang, perkebunan dan kehutanan wajib membantu Program Pemkab Mura melalui RIPPM setiap perusahaan. 

"Setiap perusahaan juga wajib untuk menjalankan RIPPM yang baik untuk mendukung setiap program Pemkab Mura," tutupnya. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru