Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Pulang Pisau Diharapkan Konsisten Gunakan Ejaan Bahasa Indonesia

  • Oleh James Donny
  • 14 November 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan konsisten menggunakan ejaan bahasa Indonesia yang benar dalam menyusun naskah maupun dalam pembuatan surat dan sebagainya. 

Pesan ini disampaikan Penjabat Sekda Pulang Pisau, Saripudin saat membuka Penyuluhan Bahasa Indonesia, Kamis 14 November 2019.

Hal ini menurutnya sebagai salah upaya yang dilakukan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

"Kita yang di daerah sudah seharusnya untuk menyosialisasikan ini," terangnya. 

Saripudin mengimbau para ASN atau pejabat agar bisa menggunakan dan menerapkan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang disempurnakan. 

"Sasaran peserta penyuluhan bahasa Indonesia adalah minimal pejabat eselon IV. Hal ini dimaksudkan bahwa ASN atau pejabat mampu menggunakan bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tertulis serta harus mampu menyusun kata-kata, kalimat-kalimat dengan baik dalam bidang penggunaan naskah-naskah. surat-menyurat, berbicara di depan publik dengan orang lain, dan sebagainya, sehingga mampu menyesuaikan dengan keadaan," harapnya. 

Dia berharap pihak Balai Bahasa Kalimantan Tengah bisa menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam memantapkan penggunaan bahasa Indonesia. (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru