Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Pedofil Kembali Terjadi di Puruk Cahu

  • Oleh Syahriansyah
  • 15 November 2019 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kasus pedofil yang merupakan perkara menyetubuhi anak di bawah umur kembali terjadi di Puruk Cahu. Kini perkaranya ditangani Polsek Murung, Jumat, 15 November 2019.

Pelaku merupakan pria berusia 21 tahun telah menyetubuhi anak berusia 14 tahun ini telah dilaporkan oleh orangtua korban kepada polisi.

Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro melalui Ipda Yuliantho menjelaskan korban berhasil dibujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan intim sebanyak satu kali hingga bermalam di sebuah penginapan. 

"Korban mendapatkan rayuan dari pelaku untuk melakukan hubungan intim sehingga bermalam di sebuah penginapan. Ketika korban pulang ke rumah kemudian korban menceritakan kelakuan pelaku terhadap kedua orangtua hingga dilaporkan," ucapnya. 

Saat ini kasus ini masih diproses lebih lanjut oleh Polsek Murung dan pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa satu lembar baju dan satu lembar celana panjang.

"Pelaku dan beberapa barang bukti telah kita amankan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut, sementara ini pelaku disangkakan pasal 81 jo pasal UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," tutup Yuliantho. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru