Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MUI Dukung Wacana Sertifikat Layak Kawin

  • Oleh Tempo.co
  • 18 November 2019 - 11:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendukung wacana program sertifikat layak kawin yang disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi.

"Saya kira ini bagus sekali, program yang berguna untuk mengurangi tingkat perceraian di dalam masyarakat," kata Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Amany Lubis saat dihubungi Tempo pada Senin, 18 November 2019.

Menurut Amany, program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah lainnya, yakni; program keluarga sejahtera dan  program gerakan sayang ibu (GSI). Selama ini, ujar Amany, MUI juga telah mengadakan kursus pranikah melalui ormas-ormas mitra MUI. Namun, pelaksananya masih beragam.

"Ada yang tiga pekan, tiga bulan, ada yang seminggu, ada juga yang tiga hari. Berbeda-beda.” Ia memuji jika ada kebijakan semua calon pengantin harus punya sertifikat layak menjadi orang tua dan bisa memahami seluk-beluk keluarga dan rumah tangga.

Dengan program ini, ujar Amany, diharapkan keluarga-keluarga di Indonesia bisa lebih kuat dan sejahtera. Selain itu, tingkat perceraian juga diharapkan bisa menurun. “Sekarang ini mudah menikah dan mudah juga bercerai karena tidak paham apa sebenarnya pernikahan itu. Jadi, wacana sertifikasi  layak menikah ini bagus sekali,” ujar Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini.


Di lain sisi, Direktur YLBHI Asfinawati, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menilai wacana kebijakan sertifikat layak kawin yang dilontarkan pemerintah lebih banyak sisi buruknya ketimbang baiknya. Kalau tidak hati-hati, ujar Asfi, bisa membuka peluang penyalahgunaan wewenang dan kontrol terhadap ruang privat. Misalnya, pemerasan dan suap. "Misalnya, dalam praktiknya seharusnya lulus, malah dibilang enggak. Kejadian ini kan umum di Indonesia," ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo pada Ahad, 17 November 2019.

Asfina menyarankan materi kursus perkawinan dimasukkan ke kurikulum pendidikan sekolah saja, secara bertahap sesuai perkembangan kedewasaan. "Misalnya, menghargai satu sama lain, khususnya perempuan, itu seharusnya diajarkan sejak dini untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan." (Teras.id)

Berita Terbaru