Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemeriksaan Cak Imin Oleh KPK Berawal dari Surat Musa Zainudduin

  • Oleh Tempo.co
  • 20 November 2019 - 10:46 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - KPK memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR pada Selasa, 19 November 2019.

Namun, Cak Imin tak datang. KPK memastikan akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR. "Pasti akan dijadwalkan ulang, tunggu saja jadwalnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa, 19 November 2019.

Langkah KPK memanggil pria 53 tahun ini untuk diperiksa berawal dari surat permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Dalam suratnya Musa mengungkapkan dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan.

Musa dihukum 9 tahun penjara karena menerima Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Dalam suratnya ia mengatakan kasus itu bermula saat ia bertemu dengan Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini pada 2015.

Helmy, kata Musa, menyampaikan pesan dari Cak Imin bahwa dirinya akan diangkat menjadi Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi Infrastruktur DPR. Helmy juga meminta Musa mematuhi kebijakan partai, termasuk mengamankan jatah anggaran PKB yang dibahas di Komisi Infrastruktur.

Setelah itu, Musa diminta menghadap Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid. Pria yang sekarang menjabat Wakil Ketua MPR itu, kata Musa, juga meminta agar dirinya mengamankan proyek yang menjadi jatah PKB.

Kemudian, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengaku tertarik menggarap proyek pembangunan Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar. Sementara, rekanannya, So Kok Seng alias Aseng, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa tertarik menggarap proyek rekonstruksi Piru-Waisala senilai Rp 52 miliar. Untuk kedua proyek itu, Khoir menjanjikan Rp 7 miliar kepada Musa. Fakta sidang berhenti pada penyerahan uang ini.

Namun, surat JC Musa membeberkan hal baru. Sehari setelah menerima uang itu, Musa mengaku mengontak Jazilul. Hari itu juga ia menyerahkan Rp 6 miliar ke Jazilul di kediaman Musa Kompleks DPR. "Iya itu surat saya yang bikin," kata Musa.

Kepada Tempo, Musa mengatakan penyerahan uang itu merupakan respon atas percakapan bersama Jazilul beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, Jazilul mengatakan Muhaimin sedang membutuhkan logistik mendorong kader PKB agar maju dalam bursa calon Gubernur Jawa Timur. Nama yang sedang digadang-gadang adalah kerabat Muhaimin.

Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung mengontak Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan kepada Muhaimin bahwa ada uang Rp 6 miliar yang sudah diserahkan kepada Jazilul.

Berita Terbaru