Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Kalteng Luncurkan Sistem Data Informasi Satwa Dilindungi

  • Oleh Ramadani
  • 22 November 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalteng meluncurkan sistem data informasi satwa dilindungi (Sidin Wali) yang dapat diakses secara online.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto mengatakan, pengembangan Sidin Wali merupakan upaya BKSDA memberikan layanan kepada stakeholders, baik instansi terkait maupun masyarakat dalam menyediakan informasi berkaitan dengan satwa dilindungi di Provinsi Kalteng.

“Manfaat Sidin Wali ini ialah untuk memudahkan masyarakat mengetahui jenis-jenis satwa yang dilindungi dan menampilkan kegiatan tim Wildlife Rescue unit BKSDA Kalteng dalam penyelamatan satwa di Provinsi Kalimantan Tengah," kata Nizar dalam siaran persnya di Muara Teweh, Jumat 22 November 2019.

Sistem data  Sidin Wali juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan satwa liar seperti orang utan, beruang, buaya dan lain-lain. Serta memudahkan masyarakat yang ingin menyerahkan satwa dilindungi kepada BKSDA Kalteng.

“Selama ini, belum terdapat sarana yang memuat hal-hal yang berkaitan dengan satwa dilindungi yang lengkap dan komprehensif. Dengan adanya Sidin Wali akan disajikan secara sistematis berdasarkan topik atau klasifikasi tertentu berkaitan dengan jenis-jenis satwa dilindungi dan kegiatan penyelamatan satwa oleh BKSDA Kalteng,” katanya.

Sidin Wali, tambah Nizar, juga merupakan sarana bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa satwa yang dilindungi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Nizar juga menjelaskan, bahwa untuk sistem Sidin Wali ini dapat dilihat melalui alamat http://sidinwali.com/.

"Sebagai informasi kedepannya Sidin Wali akan tersedia di Google PlayStore dan siap diunduh oleh para pihak agar pelestarian satwa dilindungi di Provinsi Kalimantan Tengah dapat terjaga," pungkasnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru