Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya: Kalau Ngantuk Jangan Paksa Mengendarai Kendaraan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 23 November 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Banyaknya peristiwa kecelakaan lalu lintas disebabkan kelelahan pengemudi membuat pihak kepolisian merasa miris. Karena itu Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto mengimbau pengemudi yang ngantuk sebaiknya tidak mengendarai kendaraan.

Menurut dia, baik mobil maupun motor semuanya memiliki dampak buruk jika pengemudinya ngantuk atau lelah dan memaksaan diri untuk mengemudi. 

"Itu kemarin yang di jalan S. Parman kan sopirnya ngantuk lalu tabrak warung orang. Untung ngga ada korban jiwa kan," ujar Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, Sabtu 23 November 2019.

Menurut Anang jika pengemudi lelah atau ngantuk maka keseimbangan dalam mengemudi mobil dan atau motor sudah tidak ada. Hal ini yang membuat bisa terjadinya kecelakaan dan lain sebagainya. 

"Kalau sudah lelah ya tidur atau istrahat dulu baru melanjutkan perjalanan. Jangan memaksakan diri dan akhirnya merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya. 

"Mengemudi dalam keadaan lelah dan atau ngantuk juga sudah melanggar aturan berlalulintas dan sangat tidak dibenarkan,"tambahnya. 

Menurut Anang, sangat diharapkan agar kedepannya warga kota Palangka Raya untuk dengan sungguh-sungguh memperhatikan hal-hal mendasar dalam berkendaraan. Jangan sampai menimbulkan persoalan yang kita semua tidak inginkan itu. (ARNOL/B-5) 

Berita Terbaru