Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng dan Kejati Bongkar Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Kalteng, 19 Orang Jadi Tersangka

  • 26 November 2019 - 17:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Polda Kalteng bersama Kejati Kalteng bongkar kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kalteng dan telah mengamankan 19 orang tersangka.

Kasi Penuntutan Kejati Kalteng, Rabani mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Perintah Fimulainya Penyidikan (SPDP) di akhir Oktober 2018. Dari SPDP tersebut diketahui, kasus korupsi dana konsumsi dan akomodasi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) terjadi di 2014 lalu.

Ia menambahkan, SPDP tersebut menyeret beberapa tersangka di antaranya, Bg, Hn, So, Md, Si, Le, Si, Yi, Hi, Ei, Sn, Si,Ys, Rn, Hi. Termasuk juga Kepala Disdik yang menjabat saat itu Dr juga ikut terseret.

"Dari SPDP kasus korupsi konsumsi dan akomodasi di Disdik tahun 2014. Dari sini diketahui jika ada 19 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Ribani, Selasa, 26 November 2019.

Ia menambahkan, dari 19 orang yang sudah diamankan sebagai tersangka tersebut, tidak hanya mereka yang menjabat sebagai ASN. Namun pegawai honorer juga ikut terlibat.

"Di sini bukan hanya ASN saja, pegawai honor pun ikut terseret dan jadi tersangka," pungkasnya. (AGUS/B-2).

Berita Terbaru