Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Pelaku Cabul Terhadap Enam Anak

  • Oleh ANTARA
  • 29 November 2019 - 15:20 WIB

Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk seorang pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap enam anak laki-laki asal Boyolangu, Tulungagung.

"Pelaku bernama Mu (50) dan sudah melakukan aksi sejak 11 tahun lalu. Saat itu, korbannya berusia empat hingga lima tahun," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat.


Di tempat sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan aksi yang dilakukan tersangka berlangsung dari 2008 hingga 2018.

"Korbannya enam anak," ucap perwira berpangkat tiga melati di pundak tersebut.

Menurut dia, pelaku memberi iming-iming uang mulai puluhan hingga ratusan ribu rupiah agar korbannya mau dan tidak melapor.

Kemudian, kata dia, akhir bulan ini, Subdit Asusila melakukan penyidikan dan menangkap tersangka dari Tulungagung yang sekarang sedang menjalani proses hukum.

Pitra menyebut tersangka melakukan aksinya dengan melakukan tindakan seksual kepada korban, bahkan ada beberapa korban yang disodomi oleh Muanam.

"Kejadiannya di belakang warung kopi milik tersangka. Awalnya, Muanam meminta nomor whatsapp para korban. Lalu diajak ngopi di warungnya. Dari ajakan tersebut, tersangka meminta korban memuaskan nafsunya dengan memberi iming-iming uang," katanya.

Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman adanya kemungkinan korban lain karena dalam kasus penyimpangan seksual pada anak-anak, kebanyakan korban masih malu hingga susah untuk mengaku.

Berita Terbaru