Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Jual Sepaket Sabu Sudah Diamankan Polisi

  • Oleh Naco
  • 02 Desember 2019 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Baru menjual sepaket sabu, Sar alias Bah, langsung diamankan oleh polisi. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.

"Saat itu saya beli 20 paket, lalu sempat terjual satu paket," kata tersangka, Senin, 2 Desember 2019.

Tersangka diamankan pada 3 Desember 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 19 paket kecil yang berisi sabu, timbangan digital, dua pak plastik klip dan uang sebesar Rp400.000 yang berasal dari hasil penjualan sabu.

Tersangka mendapatkam sabu dari Sudi, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1,5 juta. Namun oleh tersangka sabu tersebut baru dibayar sebesar Rp 500 ribu

Sabu tersebut dibeli sehari sebelum tersangka diamankan. Dari 20 paket itu dijual dengan harga per paketnya bervariasi mulai dari harga Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya.

Akibat perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-7).

Berita Terbaru