Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Lebih Hati-hati Tangani Kasus Korupsi Dinas Pendikan Kalteng

  • 02 Desember 2019 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) lebih hati-hati dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng.

Kepala Seksi l Penuntutan (Kasitut) Kejati Kalteng, Rabani M Halawa mengatakan jika banyaknya tersangka yang terlibat dalam kasus ini yang mencapai 19 orang membuat jaksa menentukan sikap untuk lebih hati-hati dalam melakukan penyidikan.

"Kami akan hati-hati dalam kasus ini karena melibatkan banyak tersangka dan setiap tersangka memiliki perannya," ujar Rabani, Senin 2 Desember 2019.

Pihaknya akan bertindak dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Selain itu pihaknya juga akan memperhatikan setiap aspek yang terkait dengan kasus korupsi ini.

"Dalam proses penyidikan nanti mempertimbangkan semua aspek yang ada dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Nantinya mungkin kami mulai penyedikan dari atasan dan para tersangka yang berhubungan atau memiliki akses langsung pada pengelolaan anggaran," pungkasnya.

Kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Disdik Provinsi Kalteng ini turut menyeret mantan Kepala Disdik sebelumnya Damber Liwan.

Kasus korupsi dana konsumsi dan akomodasi yang terjadi di 2014 menelan kerugian negara Rp 5,2 miliar. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru