Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Acara Simah Laut di Ujung Pandaran 2019 Tidak Ada Lagi Melarung Sajen ke Laut, Kenapa?

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Desember 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Nur mengatakan, acara Simah Laut di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini dipastikan tidak ada kegiatan melarung sajen atau membuang potongan kepala hewan ke laut. 

"Kami pastikan bahwa sejak saya menjabat Kepala pada 2018 lalu, tidak ada lagi ritual melarung 41 macam kue ke laut. Kegiatan ini kami ganti dengan doa bersama atau selamatan kampung bersama warga setempat," ujar Aswin, Kamis, 5 Desember 2019. 

Ungkapan Aswin tersebut menanggapi surat terbuka dari pemuda Masjid Aminul Hadi, Desa Ujung Pandaran yang beredar di pesan Whatsapp. Yang isinya menolak kegiatan Simah Laut, dan meminta agar ditiadakan. Hal itu karena perbuatan sirik dan menyalahi aturan agama Islam. 

Dalam surat terbuka tersebut ditujukan kepada Bupati Kotim Supian Hadi, dan juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Pemuda Masjid menganggap bahwa kegiatan tersebut merupakan paling dilarang oleh Allah, karena melakukan sesembahan selain kepada Allah. 

"Terkait hal tersebut sudah kami tanggapi dan berikan keterangan, bahwa berdasarkan hasil rapat di kecamatan, bahwa diputuskan kegiatan Simah Laut diganti dengan nama Selamatan Kampung. Jadi tidak ada lagi melarung atau ritual membuang kepala hewan ke tengah laut," terang Aswin. 

Sementara, Sekretaris Kecamatan Teluk Sampit Muslih menerangkan hal yang sama. Di mana kegiatan melarung atau menyiapkan sesajen sudah tidak ada lagi. Haya saja namanya saat ini tidak bisa diganti, karena sudah dianggarakan oleh Disbudpar terkait dengan agenda tersebut. 

"Namanya saja Simah Laut, kalau kegiatannya tidak ada lagi melarung atau menyiapkan sesajen. Karena diganti dengan selamatan kampung," terang Muslih. 

Dirinya berharap hal ini bisa menjadi perhatian masyarakat dan warga di daerah selatan. Karena pihaknya juga tidak ingin melakukan kegiatan yang melanggar norma agama Islam. Apalagi mayoritas warga di daerah selatan adalah Islam. 

"Mudah-mudahan kegiatan yang akan kita lakukan nantinya jauh daripada syirik dan melanggar norma agama Islam. Karena kami juga tidak akan ada lagi menggelar ritual melarung 41 macam wadai dan juga kepala hewan ke laut. Dan itu sudah dilakukan sejak 2018 lalu," terang Muslih. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru