Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Adik Sudah 4 Kali Masuk Penjara Kini Kakak Menyusul Akibat Sabu

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nadi kini menyusul adiknya M Nasir ke penjara atas kasus narkotika jenis sabu. Nasir sudah 4 kali berurusan dengan hukum dan kini menghuni Lapas Kelas IIB Sampit. Soal urusan bisnisnya diduga dilanjutkan sang kakak. 

Apesnya, Nadi harus menemi sang adik di balik jeruji besi. Merekapun kini sama-sama menghuni Lapas Sampit setelah perkaranya dilimpahkan untuk tahap II ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat, 6 Desember 2019.

"Nasir itu adik saya. Dia sering pakai nama saya padahal nama aslinya Nasir dan saya yang Nadi," kata tersangka.

Nadi diamankan pada Minggu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Sekar Arum, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Saat itu, tersangka Nadi sedang duduk di atas motor bersama tersangka Maskur.

"Maskur orang suruhan saya, saat itu saya mau minta dia antar sabu tapi kami berdua keduluan diamankan," ucap tersangka yang mengaku kali pertama berurusan dengan hukum.

Dari pria yang sekolahnya sampai kelas V SD ini, petugas mengamankan 1 paket sabu siap dijual serta barang bukti lain yakni sebuah ponsel.

"Sabu itu milik saya akan tetapi waktu itu yang pegang Maskur," tegas pria yang diamankan di depan rumahnya tersebut. (NACO/B-7)

Berita Terbaru