Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur: Persoalan Tapal Batas Mampu Diatasi

  • Oleh Naco
  • 07 Desember 2019 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah hampir menyelesaikan persoalan tapal batas. 

Baik itu antar kecamatan hingga dengan desa. Hal ini memudahkan penyelesaikan masalah antar desa atau kecamatan yang kerap berbenturan dengan tapal batas.


“Pemkab saat ini menyatakan untuk persoalan tapal batas hampir selesai, dan ini yang kita harapkan supaya desa- desa atau kecamatan mendapatkan kepastian hukum mengenai wilayah administrasi desanya, “kata Agus Seruyantara yang membidangi urusan pemerintahan ini.


Politisi PDIP Kotim itu menegaskan  dengan tapal batas yang sudah jelas ini maka  akan menekan angka konflik  antar masyarakat. Sebab, jika persoalan tapal batas antar desa atau bahkan antar kecamatan tidak terselesaikan maka  ketika pembuatan dokumen pertanahan akan terus jadi kendala.


“Salah satu  penyebab konflik tumpang tindih kepemilikan itu karena tapal batas. Di satu sisi desa A juga merasa itu  daerah mereka, begitu juga dengan desa B akan merasa wilayah itu miliknya dan sama-sama menerbitkan surat dengan oang yang berbeda diobjek yang sama maka berujung kepada  gesekan di lapangan,” tegas Agus.


Agus  juga menegaskan agar tapal batas semua wilayah itu harus jelas berupa patok yang sifatnya permanen. Jangan sampai patok yang dibuat nantinya hanya sekadar ada. 

"Kami minta harus dibuat patok batas permanen agar tidak mudah dicabut atau dipindahkan, tidak masalah anggaranya karena  fungsi dari tapal batas ini sangat penting untuk menetukan wilayah adminitrasi suatu wilayah kecamatan atau desa," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru