Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu 2 Ons Lebih Diduga akan Diedarkan di Kalteng Jelang Tahun Baru

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 Desember 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tersangka WN, 33, warga Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, mengaku membeli sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Diduga, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Tengah, tepatnya jelang pergantian tahun.

"Sabu itudibawa dari Pontianak, Kalbar. Rencananya akan diedarkan di wilayah Kalteng," kata Wakapolres Lamandau, Kompol Purwanto, Senin 16 Desember 2019.

Purwanto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sabu itu akan dibawa ke Sampit, Kotawaringin Timur. Kuat dugaan barang itu akan diedarkan ke berbagai daerah di Kalteng menjelang pergantian tahun.

WN ditangkap Satreskoba Polres Lamandau pada Sabtu 14 Desember 2019 lalu sekitar pukul 02.30 WIB, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan KM 14, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik.

Saat itu, tersangka melintas dari Kalbar menggunakan kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga.

"Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 2 ons lebih yang terbungkus di dalam 3 plastik berukuran sedang," sebut Purwanto.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan sabu tersebut di dalam box P3K. Namun aparat tetap berhasil menemukan barang bukti sabu itu hingga tersangka WN tak mampu berkilah.

Tersangka WN terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Lamandau untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru