Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ayo Dukung Pemerintah Lawan Gugatan Uni Eropa ke WTO

  • Oleh Penulis Opini
  • 16 Desember 2019 - 21:42 WIB

BORNEONEWS - Uni Eropa (UE) membuka opsi untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan ekspor biji nikel oleh Indonesia yang dipercepat 2 tahun dari rencana sebelumnya yaitu mulai berlaku awal 2020.

Direktur Departemen Perdagangan Komisi Eropa Leopoldo Rubinacci mengatakan larangan ekspor biji nikel Indonesia yang dimajukan ini telah menjadi ancaman bagi industri baja kawasan Eropa, sehingga pihaknya kemungkinan akan melayangkan gugatan ke WTO.

Keputusan mempercepat larangan ekspor logam ini yang digunakan sebagai bahan utama pembuat stainless steel, dinilai akan menambah daftar panjang tekanan pada industri stainless steel Eropa.

Sebelumnya tekanan datang permintaan yang lebih lemah akibat terkontraksinya industri produsen mobil Eropa, perang dagang AS-China, serta rencana penarikan tarif impor anti dumping oleh AS.

Selain itu Komisi Eropa juga berencana untuk memasukkan stainless steel Indonesia dalam lingkup kuota impor UE untuk mencegah tarif kontroversial anti dumping AS pada baja asing.

Sebagai informasi, Departemen Perdagangan AS memberlakukan tarif impor baja struktural China dan Meksiko setelah menemukan bahwa kedua negara telah menjual baja struktural buatan ke AS dengan harga di bawah nilai wajar pasar.

UE khawatir pengenaan tarif impor baja AS justru membuka peluang beberapa negara lain untuk mengalihkan pengiriman ke Eropa, sehingga membanjiri pasar Benua Biru yang tengah berjuang di tengah lemahnya permintaan.

Adapun Komisi Eropa melihat adanya lonjakan impor baja nirkarat Eropa dari Indonesia, sehingga akan membuka penyelidikan untuk menilai perlu atau tidaknya pengenaan tarif impor baru untuk Indonesia.

Diketahui, pada bulan lalu Pemerintah Indonesia menyampaikan rencana menghentikan ekspor biji nikel mulai 1 Januari 2020, dua tahun lebih awal dari jadwal yang direncanakan sebelumnya.

Langkah ini untuk mendorong pengembangan industri pengolahan dalam negeri. Akibat sentimen ini harga nikel di bursa LME berhasil menguat mencapai level tertinggi sejak 2014 yakni di kisaran US$18.850 per ton pada awal September 2019.

Berita Terbaru