Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

22 Pengendara Terjaring Razia Gabungan di Kotawaringin Barat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 17 Desember 2019 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satlantas Polres Kobar dan Dinas Perhubungan setempat menggelar razia gabungan, Selasa, 17 Desember 2019. Hasilnya, ada 22 pengendara yang terjaring.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Marsono menyampaikan razia gabungan itu dalam rangka menjaga ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta sebagai wujud sinergitas antar instansi di Kobar.

"Antisipasi dilakukan guna menjaga kamtibmas di Kotawaringin Barat. Agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman," kata Marsono.

Razia gabungan itu dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar. 

Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia lantaran tidak dilengkapi surat menyurat, tidak mengenakan helm, kelengkapan kendaraan kurang, serta penggunaan aksesoris kendaraan yang tidak sesuai standar.

"Ketidaklengkapan pengendara baik surat menyurat dan kelengkapan kendaraan dapat memicu lakalantas. Ini harus disadari pengguna jalan," tandasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru