Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas akan Undang Perwakilan Masyarakat Pasca RDP dengan Dua Perusahaan ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Desember 2019 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan kembali mengundang perwakilan dari masyarakat Desa Sidomulyo (B5) Kecamatan Mantangai, pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Kami sudah melaksanakan RDP dengan PT LAK dan PT GAL, tetapi perwakilan masyarakat yang bermohon diadakannya RDP itu tidak hadir," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2019.

"Kami akan mengundang khusus perwakilan masyarakat. Kita akan mendengarkan dan menyinkronkan informasi yang kami dapat saat RDP dengan perusahaan," lanjut dia.

Sebelumnya, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pihaknya melaksanakan RDP tersebut. Tetapi saat itu tidak dihadiri perwakilan masyarakat.

"Rapat kemarin itu tetap berjalan kendati kami kurang tahu permasalahannya, karena perwakilan masyarakat tidak hadir. Apakah undangan belum sampai atau ada sesuatu yang belum bisa hadir," ucapnya.

Dia menuturkan, setelah dilakukan RDP singkat kemarin dengan pihak perusahaan, maka pihaknya memahami sejumlah persoalan yang terjadi, terutama yang menjadi tuntutan masyarakat.

Dia menjelaskan, secara garis besar dua perusahaan besar swasta tersebut kalau dilihat secara administratif dan manajerial boleh dikatakan sudah mendekati clear.

Setelah dicari benang merahnya permasalahan terjadi itu, menurut Darwandie mulai dari riak-riak kecil itu hanya ketidakpuasaan dari perwakilan masyarakat itu.

"Mungkin ada beberapa masyarakat yang belum terakomodir terkait dengan keberadaan sebagai anggota petani plasma atau lainnya. Tapi nanti kita akan mendengarkan langsung dari masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru