Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Ini Ngaku Ganja Dipersiapkan untuk Pesta Malam Tahun Baru 2020

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Desember 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka perempuan pemilik ganja inisial CI (28), mengaku bahwa barang haram tersebut dipersiapkan untuk pesta pada malam tahun baru 2020. 

"Ganja ini untuk digunakan pada tahun baru nanti," ujar CI, saat diintrogasi Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, pada saat ekspos, Kamis, 19 Desember 2019. 

Meskipun untuk persiapan tahun baru, dirinya mengaku pertama kali membeli ganja. Sebab, biasanya mengkonsumsi pil ekstasi jenis ineks.

Namun pada saat membeli kepada seorang bandar, ternyata pil ekstasi tersebut dirasa oleh tersangka palsu. Sehingga dirinya langsung mengembalikan. Pada saat mengembalikan, bukan uang yang diserahkan, tetapi bandar tersebut menukarnya dengan ganja. 

"Saat saya beli inex, ternyata palsu. Sehingga saya kembalikan lagi dan dibarter dengan ganja sebanyak 2 paket," ungkap CI. 

Sedangkan harga ganja sendiri tidak diketahui persis. Namun saat dirinya mengembalikan inex tersebut, uangnya dikembalikan sebanyak Rp 400 ribu. Sedangkan sisanya sekitar Rp 250 ribu sebagai harga dari ganja tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru