Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Tangkap Pria ini Kedapatan Bawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Desember 2019 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas tangkap pria berusia 38 tahun berinisial MY warga Kecamatan Selat karena kedapatan membawa dan menyimpan sabu.

Pelaku diringkus di salah satu rumah di Jalan Barito, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 2,36 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatres Narkoba Iptu Suherman mengatakan pengungkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidukan dan mengumpulkan informasi dari warga, hingga dilakukan penindakan.

"Iya, untuk pelaku sudah kami amankan kemarin malam, saat digeledah ditemukan 2 paket plastik klip kecil diduga sabu itu," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2019.

Selain mengamankan paket sabu tersebut, juga ada barang bukti lainnya berupa 1 buah bong, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 buah pembungkus lakban warna coklat.

"Kemudian juga diduga sisa hasil penjualan sebesar Rp 620.000, dan satu
buah handphone merk Oppo A5s," tuturnya.


Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nonor 35 tentang Narkotika. "Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Kapuas guna pengembangan dan proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru