Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia THM di Padang Amankan PSK

  • Oleh Inilah.com
  • 23 Desember 2019 - 08:22 WIB

INILAHCOM, Padang - Anggota DPR RI Andre Rosiade memimpin razia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat. Saat melakukan razia Andre menemukan sejumlah PSK dan pelanggaran izin tempat hiburan.

Razia dilakukan bersama Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra, sejumlah anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Gerindra dan Satpol PP. Rombongan mendatangi sejumlah tempat yang dicurigai menyediakan hiburan malam, dini hari tadi.

"Kita menerima banyak laporan dari warga terkait aktivitas maksiat di kota ini. Sangat disayangkan sekali, Walikota-nya Ustad, Walikota Buya, kok maksiat merajalela begini," kata Andre kepada wartawan di salah satu klub malam di Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu 22 Desember 2019.

Saat razia, tim menemukan sejumlah tempat yang tidak memiliki izin, baik untuk karaoke maupun menjual minuman keras. Dia menyayangkan mengapa hal ini bisa terjadi di Kota Padang.

"Ini sangat kita sayangkan. Padang dipimpin seorang buya, tapi kemana dia Tempat hiburan malam menjamur. Sudah bertahun-tahun beroperasi dan meresahkan," tambahnya.

Andre mengaku prihatin, karena semakin menjamurnya tempat hiburan malam di kota yang dianggap religius. Ia menyebut dapat laporan ada 31 tempat hiburan malam berupa karaoke di Padang, namun hanya 12 yang berizin.

Saat razia, timnya juga menemukan 4 PSK disalah satu klub dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP.

"Sangat disayangkan, kita masih menemukan wanita malam, minuman keras dan tempat hiburan malam tanpa izin," ungkapnya.

Andre yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, mendorong Fraksi Gerindra di DPRD Padang untuk menjalankan kewenangannya mempertanyakan kepada Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansyarullah.

"Saya dorong fraksi Gerindra DPRD Padang untuk mempertanyakannya. Coba panggil, kalau tidak mau, tak punya komitmen, bisa gunakan hak interpelasi," ujarnya. (Inilah.com)

Berita Terbaru