Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas dan TAPD Bahas Penyempurnaan RAPBD 2020 Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Desember 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkab Kapuas membahas Raperda APBD 2020 hasil evaluasi dari gubernur Kalteng di ruang rapat gabungan dewan pada Senin, 23 Desember 2019 siang.

Pembahasan yang digelar dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah diikuti sejumlah anggota lainnya. Sedangkan dari TAPD dihadiri Pj Sekretaris Darerah Andres Nuah dan pejabat terkait lainnya.

"Iya, sesuai jadwal Banmus, hari ini kita lakukan rapat bersama eksekutif untuk penyempurnaan Raperda APBD tahun 2020 hasil dari evaluasi gubernur Kalteng," ucap Ardiansah kepada wartawan seusai rapat.

"Kami bersyukur hari ini sudah dapat disahkan APBD dengan beberapa catatan hasil dari evaluasi gubernur Kalteng. APBD tahun 2020 nanti siap dilaksanakan," ungkap Politisi dari Partai Golkar tersebut. 

Ia menuturkan, dalam pembahasan hari ini tidak ada yang alot mengingat itu hanya saran dan masukan dari pemerintah provinsi.

"Karena ada yang perlu ditambah atau penyesuaian dan penyempurnaan dari evaluasi tersebut," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dari catatan yang disampaikan itu dapat dilaksanakan, sehingga bisa disempurnakan dan disesuaikan.

"Kita sampaikan itu sudah siap dan hari ini kita sidah mengesahkan RAPBD tahun 2020 hasil evaluasi gubernur Kalteng," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru