Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Sampaikan Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD 2020

  • Oleh Rokim
  • 28 Desember 2019 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran tentang Penetapan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD 2010 dan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2020, Jumat 27 Desember 2019.

Dalam rapat paripurna yang digelar pukul 19.30 WIB ini Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah menyampaikan hasil perbaikan tim Banggar dengan pemerintah kota.

Adapun hasil perbaikannya untuk kebijakan umum anggaran 2020 ada 6 perbaikan. Kemudian pendapatan ada 6 pernaikan, belanja daerah ada 15 perbaikan, pembiayaan ada 2 perbaikan, dan lain-lain ada 4 perbaikan.

Mukarramah menjelaskan semua koreksi dari gubernur terhadap Raperda APBD 2020 telah diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mencontohkan salah satu koreksi yang telah ditindaklanjuti dewan adalah soal porsi belanja langsung terkait pendidikan.

Pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 30,33 persen dari APBD. Jumlah ini sangat besar, karena sesuai amanat undang-undang cuma diwajibkan 20 persen.

Begitu pula anggaran kesehatan juga telah dialokasikan 19,42 persen atau lebih besar dari 10 persen dari APBD. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru