Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

  • Oleh Teras.id
  • 30 Desember 2019 - 10:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar bakal menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.

Agenda sidang Emirsyah tercatat dengan nomor perkara 121/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst di laman web http://sipp.pn-jakartapusat.go.id/list_jadwal_sidang. Sedianya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap senilai total Rp20 miliar, serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014.

Suap itu diberikan oleh Soetikno Soedarjo selaku mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.

Di tengah pengembangan kasus, Emirsyah dan Soetikno juga dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang.

Dugaan ini berdasar pada sejumlah temuan KPK terkait pemberian dari Soetikno kepada Emirsyah, juga tersangka baru lainnya, yakni Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno (HDS) terkait pembayaran sejumlah aset.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru