Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Keluarkan 1.080 Surat Tilang Selama 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Januari 2020 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Selama 2019 Satuan Lantas Polres Sukamara mengeluarkan 1.080 surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Surat tilang yang kita berikan dari berbagai macam pelanggaran, mulai dari tidak lengkapnya surat menyurat kendaraan atau tidak menggunakan helm," ucap Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Romadhon, Kamis 2 Januari 2019.

Dari 1.080 tilang ini yang paling banyak terjaring pada Oktober dengan 293 surat tilang. "Untuk denda yang dihasilkan dari surat tilang mencapai Rp 105.490 juta," ucapnya.

Dia merinci lembar tilang yang dikeluarkan mulai dari Januari 77 surat, Februari 49 surat, Maret 63 surat, April 75 surat, Mei 16 surat, Juni 35 surat, Juli 84 surat, Agustus 92 surat, September 220 surat, Oktober 293 surat, November 46 surat dan Desember 30 surat.

"Di 2019 ini kita juga memberikan 569 teguran kepada pengendara sebagai bentuk peringatan agar tidak mengulangi kesalahan lagi," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru