Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Buru 1 Pengedar Sabu Yang Kabur di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 Januari 2020 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Hingga saat ini, jajaran Polres Katingan dalam hal ini Satres Narkoba masih memburu 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang kabur saat penggerebekan.

Sebelumnya, pada Kamis, 2 Januari 2020, anggota Satres Narkoba Polres Katingan mengamankan 3 pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ektasi.

Mereka adalah dua pria, yakni HR (46) dan Su alias Super (39) serta satu wanita berinisial Su (42).

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasatres Narkoba, Iptu M Yosep Sukmawijaya mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial Sr.

Dari keterangan ketiga pelalu, Sr ini yang memiliki 39 paket sabu dan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang saat itu barang bukti tersebut telah diamankan polisi bersama ketiga pelaku lainnya. Sedangkan Sr berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih terus diburu.

Ia menuturkan, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 13 Desa Telangkah Kecamatan Katingan Hilir. Petugas menemukan beberapa barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastis bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika.

 

"Saat kami lakukan penggeledahan barang pada diri masing masing pelaku, didapati barang bukti lainnya. Dari HR dan Su didapati satu bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram, satu buah kotak plastik bening, satu gawai dan uang sebesar Rp 300 ribu," kata Iptu Yosep, Sabtu, 4 Januari 2020.

Sedangkan Su pada saat penggegerebekan berusaha lari menuju hutan. Namun kemudian dapat diamankan. Saat diamankan dan digeledah di dalam kantung celana sebelah kanan ditemukan dua butir obat jenis ekstasi, satu buah bong, dan dua buah handphone jenis Iphone dan Nokia serta uang Rp 1 juta.

Ketika di TKP,  juga ditemukan sebanyak 39 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 13,01 gram dan uang sebesar Rp 35 juta. 

Diakui para pelaku bahwa barang tersebut milik Sr yang saat penggrebekan tidak ada di tempat.

Berita Terbaru