Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Peserta Turun Kelas, BPJS Kesehatan: Yang Penting...

  • Oleh Teras.id
  • 08 Januari 2020 - 08:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan alias BPJS Kesehatan tak mempersoalkan banyaknya peserta yang memilih turun kelas setelah pemerintah menaikkan tarif iuran untuk jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mulai awal tahun 2020.

"Logikanya begini, kalau dia tetap di kelas I tapi enggak bayar rutin kan sama saja, lebih baik di kelas III tapi membayar rutin," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf di Hong Kong Cafe, Selasa, 7 Januari 2020. Di sisi lain, ia mengatakan kondisi ini juga mendorong agar pelayanan kelas III di rumah sakit bisa menjadi lebih baik.

Secara hitung-hitungan, Iqbal mengatakan kenaikan iuran itu akan memenuhi kebutuhan di 2020, termasuk untuk melunasi utang-utang dari tahun sebelumnya.

Ia enggan memperinci apakah kenaikan iuran itu akan menimbulkan surplus atau tidak bagi BPJS Kesehatan. Yang terpenting, tutur dia,  kebutuhan rumah sakit mencukupi.

"Yang pasti rumah sakit bisa menjaga arus kasnya dan fokus melakukan pelayanan, itu yang penting, enggak mikir lagi mencari dari sumber lain," tutur Iqbal.

Di tempat sama, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Dwi Asmariyanti mengatakan sebanyak 792.854 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional telah melakukan turun kelas dalam rentang waktu 9 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020.


"Itu adalah banyak yang turun kelas akibat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019," ujar Dwi. Melalui beleid itu pemerintah sebelumnya menetapkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) hingga dua kali lipat tarif sebelumnya.

Apabila diperinci, Dwi mengatakan peserta yang turun kelas I ke kelas III mencapai 96.735 peserta. Sementara, dari kelas I menjadi kelas III mencapai 188.088 peserta, dan kelas II menjadi kelas III 508.031 peserta. Ia memastikan lembaganya berkomitmen mempermudah masyarakat untuk melakukan penurunan kelas. (TERAS.ID)

Berita Terbaru