Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Skandal Jiwasraya Hari Ini

  • Oleh Teras.id
  • 08 Januari 2020 - 09:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan terhadap skandal keuangan yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna sebelumnya mengisyaratkan permasalahan yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak. “Kami akan umumkan perkembangannya, ini jauh lebih kompleks dari yang diduga sebelumnya,” ujar dia di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.

Seperti diketahui, kasus tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi, di bawah penanganan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi mengatakan lembaganya mulai melakukan audit investigasi untuk menemukan perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya. Audit dilakukan setelah BPK menerima surat permintaan investigasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada akhir Desember lalu. “

“Audit investigasi dan perhitungan kerugian negara tidak bisa dilakukan atas inisiatif kami, melainkan harus dari permintaan penyidik atau aparat penegak hukum,” kata Achsanul, kepada Tempo, Selasa, 7 Januari 2020.

Dia mengatakan kerugian ini yang disampaikan penyidik senilai Rp 13,7 triliun selama ini baru berupa hasil perkiraan. “Bisa saja lebih dari itu, yang berhak menentukan kerugian negara yang nyata dan pasti itu BPK.”

Adapun tim investigasi itu telah dibentuk dan berada langsung di bawah pengawasan pimpinan BPK. “Kami punya waktu 50 hari untuk melakukan audit investigasi sampai selesai diputuskan berapa kerugian negaranya dalam sidang badan,” ujar Achsanul.

Sebelumnya, pada 2016 lalu BPK telah mengungkap adanya potensi tindak kecurangan (fraud) di tubuh Jiwasraya, akibat inefisiensi dan kesalahan dalam pengelolaan investasi oleh manajemen perseroan. Temuan itu dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Bisnis Asuransi, Investasi, Pendapatan, dan Biaya Operasional Jiwasraya Periode 2014-2015.

Beberapa di antaranya adalah perusahaan diketahui menempatkan saham serta reksadana di perusahaan dengan kinerja yang kurang baik dan berisiko tinggi. “Mereka menempatkan di saham-saham gorengan, dan kami kala itu sudah memberikan rekomendasi agar mereka mengganti saham yang bobrok itu jadi saham yang bagus seperti LQ45 atau saham-saham BUMN,” kata Achsanul.

Nilai investasi saham Jiwasraya diketahui mencapai Rp 5,7 triliun atau 22,4 persen dari total aset finansial, dimana hanya 5 persen yang ditempatkan dalam saham LQ45. Sedangkan, dari nilai investasi produk reksadana sebesar Rp 14,9 triliun atau 59,1 persen dari total aset finansial, hanya 2 persen yang dikelola oleh manajer investasi lapisan atas (top tier). Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan, diduga ada sekitar 13 manajer investasi yang terlibat dalam kasus ini. (TERAS.ID)

Berita Terbaru