Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaga Kebun Sambil Edarkan Sabu

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 08 Januari 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Berbagai cara  untuk memperlancar aksi dalam mengedarkan sabu dilakoni oleh tersangka Hal (40), termasuk tinggal di pondok di kebun miliknya, di  kawasan Blok E 5/6 PT Sarana Titian Permata I   Desa Tanjung Rangas,  Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Menurut Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono. Perusahaan perkebunan yang tidak jauh dari pondok tempat ia tinggal, menjadi sasaran empuk tersangka mengedarkan sabu.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut memang diedarkan di sekitaran perusahaan perkebunan yang tidak jauh dari pondok tersangka,” kata AKP Setiyono, Rabu, 8 Januari 2020.

Menurutnya, barang haram  yang ditemukan did alam tas tersangka sebanyak 180 bungkus klip bening itu, dibawa tersangka dari kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang didapat dari seseorang yang saat ini terus dikembangkan.

 “Kemudian, barang ini dijual tersangka di wilayah perkebunan dengan harga Rp200 ribu per bungkus klipnya,” jelasnya.

Terungkapnya, peredaran sabu di wilayah perusahaan perkebunan ini, menurut Kapolsek Seruyan Hilir, atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah setempat. (FAHRUL HAIDI)

 

Berita Terbaru