Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskoba Polres Kotawaringin Timur Ringkus Pengedar Sabu di Kota Besi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Januari 2020 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial ST alias Isas (42), warga Jalan Iskandar, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, diringkus Satreskoba Polres Kotawarigin Timur (Kotim) terkait kasus peredaran sabu.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya, saat berada di dalam kamar," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Arasi, Kamis, 9 Januari 2020. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 buah timbangan digital, sebuah kaleng bekas untuk simpan sabu, sendok terbuat dari sedotan, 2 alat isap, 4 lembar plastik klip, uang Rp 200 ribu, dan lainnya. 

Penangkapan bermula dari keresahan masyarakat, yang kemudian menginformasikan kepada polisi bahwa tersangka sering mengedarkan sabu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. 

Barang bukti 2 paket sabu ditemukan dalam sebuah kaleng rokok, pada kotak sepatu di atas lemari. Selain itu, polisi juga mendapatkan sebuah timbangan digital. 

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotim untuk penyidikan lebih lanjut," terang Arasi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru