Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda di Palangka Raya Ditangkap Polisi Akibat Simpan Obat-obatan Terlarang

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 12 Januari 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda di kawasan Plamboyan bawah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya ditangkap polisi yakni dari Direktorat Samapta Polda Kalteng, Sabtu, 11 Januari 2020 malam.

Pemuda tersebut diamankan karena kedapatan menyimpan atau membawa obat-obatan terlarang.

"Ketika anggota kami melakukan patroli rutin, ada segerombolan pemuda sedang asik nongkrong di pinggir Jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam tas kecilnya," kata Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Sabtu, 11 Januari 2020.

Selain pemuda tersebut, tiga rekan lainnya juga ikut diamankan petugas. Satu di antaranya adalah seorang wanita.

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa bang bukti berupa tiga bungkus pil zenit dan satu bilah senjata tajam (Sajam).

"Kini ketiga pemuda dan satu orang wanita kita amankan untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7).

Berita Terbaru