Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Wali Kota Palangka Raya Soal Pergeseran Kepala Dukcapil

  • Oleh Hendri
  • 13 Januari 2020 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin angkat bicara soal pergeseran Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya yang tertunda.

Fairid menjelaskan pergeseran kepala dinas itu dilaksanakan sesuai dengan intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau intruksi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Tergantung Kemendagri atau Dirjen aja," katanya, Senin 13 Januari 2020.

Menurut Fairid, penggantian kepala Dukcapil nantinya bisa dilakukan kapan saja, meski untuk tahun ini, kepala daerah sudah dilarang melakukan perombakan kepala dinas oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Tergantung aja, Bawaslu kan nggak ada ranah itu," ucapnya.

Sebelumnya wali kota telah melantik sejumlah kepala dinas yang baru pada 27 Desember 2019. Terdapat 12 pejabat eselon II yang bergeser, termasuk kepala Dukcapil. Dinas lain sudah melakukan pergantian dan mulai aktif sejak 1 januari 2020.

Sedangkan kepala Dukcapil masih dijabat oleh Zulhikmah Ravieq yang semestinya diganti oleh Afendie yang dulunya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. "Dukcapil memang belum," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru