Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggakan Pelanggan PDAM Katingan Capai Rp 3, 4 Miliar

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Januari 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jumlah tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Katingan hingga saat ini mencapai Rp 3, 4 miliar. Tunggakan itu terjadi sejak Katingan masih berinduk pada Kabupaten Kotim, alias belum dimekarkan.

"Tunggakan pelanggan PDAM Kabupaten Katingan sampai saat ini yang harus ditagih mencapai Rp 3, 4 miliar," kata Direktur PDAM Katingan, Adiansyah, Senin, 13 Januari 2020.

Menurut Adiansyah, pelanggan yang menunggak itu tersebar di sejumlah lokasi. Seperti  Tumbang Samba, Pendahara, Kasongan, Kereng Pangi, Petak Bahandang, dan Mendawai.

"Paling banyak pelanggan yang menunggak itu berada di wilayah PDAM Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir," katanya.

Adiansyah menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan penagihan terhadap pelanggan yang menunggak itu. Pihaknya juga akan terus melakukan inventarisasi.

Penagihan bakal dimulai minggu ketiga Januari 2020. Selain melakukan penagihan, pihaknya juga bakal melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak hingga 3 bulan.

Dan bagi pelanggan yang menunggak lebih dari 3 bulan, PDAM bakal melakukan tindakan tegas berupa penyegelan sementara sampai pelanggan melunasi.

Namun, jika dalam sebulan setelah dilakukan penyegelan sementara yang bersangkutan tidak ada niat membayar, maka pihaknya bakal melakukan pemutusan sambungan. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru