Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Curanmor di Rakumpit Ternyata Kantongi Sabu

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 14 Januari 2020 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang diamankan anggota Polsek Rakumpit ternyata mengantongi obat terlarang jenis sabu. Hal ini disampaikan Kapolsek Rakumpit, Iptu Bobi C Rahael, Selasa, 14 Januari 2020.

"Untuk pelaku AR yang diamankan di daerah Sebangau ternyata mengantongi sabu satu paket," ujar kapolsek.

Menurut Bobi, berkaitan dengan kepemilikan sabu tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan lebih jauh untuk bisa memastikan pelaku sebagai pengguna atau pengedar.

"Nanti dites urinenya apakah positif atau tidak. Setelah itu kita kembangkan terkait barang haram tersebut didapat dari mana," jelasnya.

Selain mengamankan sabu, sejumlah barang bukti yang diamankan dari RM dan AR ialah motor Beat dengan No Pol KH 3483 NT, 1 unit ponsel merk Oppo warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Untuk Sepeda motor Yamaha MX King milik korban masih dalam pencarian karena telah dijual oleh pelaku," tutup kapolsek. (ARNOL/B-7)

Berita Terbaru