Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Amankan 2 Pemuda karena Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Januari 2020 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan 2 pemuda, Ma (33) dan BE (33) karena diduga memiliki 3 paket plastik klip kecil sabu.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Selat itu diringkus polisi di Jalan Teratai, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatres Narkoba Iptu Suherman mengatakan polisi mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga, dan ditindaklankuti hingga dilakukan penindakan.

"Pelaku sudah kami amankan, karena saat digeledah ditemukan barang sabu berat 1 gram," ucap Iptu Suherman, Selasa, 14 Januari 2020.

Polisi juga mengamankan 1 buah plastik klip kecil, 1 kotak korek api, uang tunai Rp 2.500.000, 1 telepon seluler, dan motor Honda CB 150R.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, guna proses dan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Pelaku dijerat Pasal 132 junto Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru