Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Gunung Mas Sampaikan 12 Poin ke SOPD saat Penyerahan DPA 2020

  • 15 Januari 2020 - 17:30 WIB

BONEONEWS,  Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia Lp Umbing menyampaikan 12 point penting kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD di lingkup pemerintahan setempat. Hal ini ia sampikan dalam penyerahan DPA SKPD tahun 2020 di Aula BP3D, Rabu, 15 Januari 2020.

Berikut rinciannya.

Pertama, dalam penyerahan DPA SKPD target harus tercapai dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. 

Kedua, setiap perangkat daerah diminta segera mengusulkan pejabat pengguna anggaran, seperti kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, pejabat pengelola teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran, untuk segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Ketiga, segera menetapkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pejabat pengadaan barang dan jasa oleh pengguna anggaran yang telah bersertifikat pengadaan barang dan jasa. 

Keempat, seluruh SOPD segera menyelesaikan rencana umum pengadaan barang dan jasa (RUP) pemerintah daerah secara transparan, cermat, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kelima, segera lakukan penetapan penyedia barang dan jasa untuk nilai paket pekerjaan sampai dengan Rp 200 juta. 

Kemudian, segera mengusulkan kepada bagian pengadaan barang dan jasa pada Sekretariat Daerah Gunung Mas untuk dilakukan proses pelelangan atau seleksi elektronik untuk pekerjaan perancangan dan perencanaan teknis yang nilainya di atas Rp 100 juta. 

Selanjutnya, dalam membagi kredit anggaran pada setiap triwulan agar cermat, tidak menumpuk pada triwulan IV sehingga proses pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran diharapkan dapat berlangsung lebih tepat waktu dan lebih merata. 

"Kedelapan, sebagai bagian dari dokumen pelaksanaan anggaran dengan kegiatan konstruksi, saya minta agar RAB dan gambar perencanaan dapat disusun dengan matang dan cermat serta disesuaikan dengan kondisi dan situasi nyata yang ada di lapangan," ungkapnya.

Poin berikutnya adalah kepada para kontraktor, dimeminta untuk bekerja sesuai dengan time schedule yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kontraktor pada awal kontrak hanya santai. 

Berita Terbaru