Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Komposisi DPA SOPD 2020 yang Diserahkan Wakil Bupati Gunung Mas

  • 15 Januari 2020 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Kaula Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia Lp Umbing meyerahkan dokumen pelaksanan anggaran (DPA) 2020 kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan camat.

Penyerahan DPA itu didiserahkan secara simbolis kepada 9 perangkat daerah sebagai perwakilan dari 39 perangkat daerah, Rabu 15 Januari 2020.

"Penyerahan DPA kita laksanakan hari ini untuk menandai dimulainya pelaksanaan APBD Gunung Mas, dan juga menandai perjalanan tahun pertama pelaksanan RPJMD tahun 2019-2024," ujarnya.

DPA yang diserahkan dengan kompisisi APBD tahun anggran 2020 di antaranya untuk target pendapatan pada berjumlah Rp 1.101.200.133.000 dengan perincian PAD berjumlah Rp 60.318.439.000.

Dana perimbangan berjumlah Rp 843.166.328.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berjumlah Rp 197.715.366.000.

Kemudian belanja pada APBD Gunung Mas berjumlah Rp 1.098.608.683.000 dengan rincian belanja tidak langsung Rp 557.380.093.164 dan belanja langsung Rp 541.228.589.428.

Sedangkan pembiayaan daerah Rp 8.355.550.000, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 10.947.000.000.

Efrensia mengatakan DPA SKPD ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 12 Tahun 2019 dan Perbub Nomor 37 Tahun 2019 tentang APBD 2020.

Dengan ditetapkannya Perda ini maka siklus pengelolaan keuangan daerah memasuki tahapan akhir perencanaan keuangan yang nantinya akan dijabarkan di dalam operasional pelaksanaan teknis melalui penyusunan DPA disetiap perangkat daerah.

Dia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan masing-masing jajarannya yang telah menerima DPA supaya semangat bekerja, bekerja dengan jujur, tertib dan penuh tanggung jawab.

Berita Terbaru