Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Basarang Amankan 2 Pelaku Pembobol Bangunan Walet

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Januari 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Basarang bersama unit Reskrim Polres Kapuas mengamankan dua orang terduga pelaku pembobol bangunan walet milik H Rahmat di Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang yang terjadi pada Juli 2019.

Setelah buron kurang lebih hampir setengah tahun, dua terduga pelaku berinisial Am (35) dan Ga (33) merupakan warga Kecamatan Basarang ini diringkus di dua lokasi yang berbeda pada Kamis malam, 16 Januari 2020.

Pelaku Am dibekuk di salah satu barak di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat. Sedangkan untuk pelaku Ga diringkus di Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Basarang Iptu Supriadi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga penindakan terhadap dua pelaku tersebut.

"Iya, untuk kedua pelaku sudah kami amankan kemarin. Saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Iptu Supriadi kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2020.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat. "Untuk barang bukti kami satu flash disk berisi rekaman CCTV," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkam kronologis curat tersebut terjadi pada Rabu 10 Juli 2019 sekitar jam 05.00 WIB, salah satu warga melaporkan kepada pemiliknya yakni H Rahmat bahwa gedung walet telah dijebol.

"Dijebol dengan cara masuk ke dalam gedung sarang walet dengan menjebol dinding gedung," tuturnya.

Atas kejadian tersebut pemilik bangunan mengalami kerugian Rp 9.000.000, Lalu ia  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basarang hingga ditindaklanjuti. (DODI RIZKIANSYAH/m)

Berita Terbaru